Iklan

Birdland - Bird Aviary untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.5
  • 4.8

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Birdland - Kandang Burung

Birdland - Bird Aviary adalah permainan hewan peliharaan virtual yang menggemaskan yang tersedia di iPhone. Dengan burung-burung virtualnya yang lucu, permainan ini dengan cepat menjadi salah satu permainan hewan peliharaan virtual terbaik di App Store. Di Birdland, Anda memasuki dunia burung yang luas di mana 50 juta burung hidup dengan bahagia setiap hari.

Permainan ini memungkinkan Anda merawat berbagai jenis burung, mulai dari penguin hingga burung beo, macaw, kakatua, dan cockatiel. Anda dapat menghias kandang burung, memberi makan burung, dan bahkan membiakkan mereka. Namun, Birdland tidak berhenti di situ - permainan ini juga memungkinkan Anda memelihara elang, angsa, merak, dan bahkan phoenix ajaib di habitat bebas mereka sendiri.

Salah satu fitur unggulan Birdland adalah kemampuan untuk mengunjungi kandang teman Anda, membersihkannya, dan merawat burung-burung mereka. Ini menambah aspek sosial dalam permainan, memungkinkan Anda berinteraksi dengan pemain lain dan hewan peliharaan virtual mereka.

Jika Anda penggemar ikan dan permainan akuarium, Anda pasti ingin mencoba Birdland. Permainan ini tentang burung, dan menawarkan pengalaman yang unik dan menyenangkan bagi pecinta burung dari segala usia.

Harap dicatat bahwa jika Anda memiliki saran atau mengalami masalah dengan aplikasi ini, Anda dapat menghubungi pengembang melalui email atau meninggalkan komentar.

Program tersedia dalam bahasa lain


Birdland - Bird Aviary untuk iPhone

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.5
  • 4.8

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Birdland - Bird Aviary

Apakah Anda mencoba Birdland - Bird Aviary? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.